KAI Daop Semarang gandeng kejaksaan tiga daerah untuk amankan aset
Selasa, 13 Agustus 2024 16:41 WIB
PT KAI Daop 4 Semarang menjalin kerja sama dengan tiga kejaksaan negeri di wilayah kerjanya di Semarang, Selasa (13/8/2024). (ANTARA/HO-KAI Daop Semarang)
Semarang (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang menggandeng kejaksaan dari tiga daerah di wilayah kerjanya untuk memberikan pendampingan dalam pengamanan dan penyelesaian permasalahan sengketa aset milik badan usaha milik negara (BUMN) itu.
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat di Semarang, Selasa, mengatakan tiga kejaksaan yang digandeng adalah Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan.
"Kejaksaan akan membantu pengamanan aset serta sengketa yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara," katanya.
Pendampingan yang dilakukan, jelas Daniel, misalnya soal penyelesaian yang berkaitan dengan penyerobotan atau pemanfaatan tanpa izin aset milik KAI.
Selain itu, kejaksaan juga akan dimintai saran, pendamping, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
"Kerja sama ini diharapkan dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo mengatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan PT KAI dalam mengamankan kepemilikan aset.
"Kejaksaan siap membantu sesuai dengan fungsi dan tugas dalam penyelesaian permasalahan perdata dan tata usaha negara," katanya.
Baca juga: KAI Daop 6 Yogyakarta tambah program dan fasilitas libur sekolah
Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat di Semarang, Selasa, mengatakan tiga kejaksaan yang digandeng adalah Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan.
"Kejaksaan akan membantu pengamanan aset serta sengketa yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara," katanya.
Pendampingan yang dilakukan, jelas Daniel, misalnya soal penyelesaian yang berkaitan dengan penyerobotan atau pemanfaatan tanpa izin aset milik KAI.
Selain itu, kejaksaan juga akan dimintai saran, pendamping, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
"Kerja sama ini diharapkan dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo mengatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan PT KAI dalam mengamankan kepemilikan aset.
"Kejaksaan siap membantu sesuai dengan fungsi dan tugas dalam penyelesaian permasalahan perdata dan tata usaha negara," katanya.
Baca juga: KAI Daop 6 Yogyakarta tambah program dan fasilitas libur sekolah
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
PLN Icon Plus berkolaborasi dengan Indomobil wujudkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik
25 November 2024 9:43 WIB
Electricity Connect 2024,Indomobil Groupumumkan kolaborasi strategis dengan PLN Icon Plus
20 November 2024 19:10 WIB