Magelang (ANTARA) - "Kampung Bebas dari Narkoba" menjadi sarana memberikan pengetahuan yang memadai kepada warga Kota Magelang tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi.

"Selanjutnya, masyarakat bisa menjadi duta antinarkoba dengan harapan dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan masyarakat sekitarnya," ujarnya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat pencanangan ke-9 (Kampung Bogeman) dan Ke-10 (Kampung Juritan) "Kampung Bebas dari Narkoba" di RW I, RW III, dan RW IV Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah.

Kegiatan serupa sebelumnya, di Kampung Wates Prontaan (Kelurahan Wates), Gang Kantil (Kelurahan Kemirirejo), Paten Gunung (Kelurahan Rejowinangun Selatan), Dalangan (Kelurahan Kramat Utara), Ganten (Kelurahan Jurangombo Selatan), Wates Tengah (Kelurahan Wates), Botton Nambangan (Kelurahan Magelang), dan Dumpoh (Kelurahan Potrobangsan).

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berkomitmen membangun kesadaran warga bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Ia menjelaskan anak bisa terkena narkoba dan minuman keras, antara lain karena masalah ekonomi, keluarga, dan kemajuan teknologi, seperti pengaruh gawai, media sosial, dan pergaulan.

"Bapak ibu tidak boleh putus asa, kita hadapi dengan sabar. Kita harus tegas agar anak-anak kita tidak ke sana (terjerumus penyalahgunaan narkoba)," katanya.

Menurut dia, bekal agama yang kuat kunci untuk warga terhindar dari perilaku yang melenceng. 

Pemkot Magelang juga menggalakkan Program Magelang Agamis (Programis) untuk meningkatkan kehidupan yang religius masyarakat.

Ia juga mengingatkan tentang peranan orang tua dalam memotivasi anak-anaknya agar bersekolah setinggi-tingginya. 

"Bila tidak mampu, Pemkot magelang sudah menyiapkan anggaran. Kita juga bekerja sama dengan Baznas. Tahun ini memberikan beasiswa kepada 100 anak yang masuk perguruan tinggi," katanya.

Kasat Narkoba Polres Magelang Kota AKP Suyanta menyatakan pihaknya telah berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama dengan pemkot, berupa pemberian bimbingan dan penyuluhan terkait dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Dengan adanya pencanangan 'Kampung Bebas dari Narkoba' ini, bisa meningkatkan peran serta masyarakat agar peduli kepada lingkungan dan mengetahui akan dampak penyalahgunaan narkoba itu merusak  bagi generasi anak bangsa," ujarnya.

Acara pencanangan "Kampung Bebas dari Narkoba" di Kampung Bogeman dan Juritan dilanjutkan dengan pembagian bendera Merah Putih kepada Masyarakat. Peserta yang hadir 200 orang, berasal dari berbagai komponen masyarakat, organisasi atau lembaga, baik tingkatan usia anak, remaja, dewasa, maupun lansia.