Delapan Satker di Jateng peroleh Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI
Minggu, 1 September 2024 16:10 WIB
Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad (empat kiri depan) foto bersama dengan delapan satuan kerja (Satker) di Jawa Tengah (Jateng) penerima Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. ANTARA/HO-Kemenag
Semarang (ANTARA) - Sebanyak delapan satuan kerja (Satker) di Jawa Tengah (Jateng) memperoleh Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama.
Tim Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Muhammad Subi pada kegiatan Pendampingan Persiapan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Penilaian Nasional pada Satuan Kerja Pilot Project WBK dan WBBM Tahun 2024 menyebutkan ada 50 Satker yang lolos menjadi pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) termasuk delapan Satker di Jateng.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Majeng dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad, pada Kamis (29/8/2024).
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperhatikan alur arah reformasi birokrasi, yang percepatannya dengan ZI dalam menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ada lima hal yang perlu mendapat perhatian kita dalam meningkatkan prestasi. Pertama komitmen pimpinan, kedua kemudahan pelayanan, ketiga reformasi berdampak atau program yang menyentuh masyarakat, keempat melakukan monitoring dan evaluasi, yang kelima adalah manajemen media,“ kata Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga menyerahkan Piagam Pencanangan Zona Intergritas dari Inspektorat Jenderal Kemenag kepada delapan satker yang lolos Tim Penilai Nasional (TPN).
Delapan satker tersebut antara lain Kantor Kemenag Pati, Kantor Kemenag Purbalingga, Kantor Kemenag Purworejo, Kantor Kemenag Kendal, Kantor Kemenag Banjarnegara, Kantor Kemenag Jepara, Kantor Kemenag Kota Salatiga, dan Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani, Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Yusi Damayanti serta dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag Evan Gada.
Tim Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Muhammad Subi pada kegiatan Pendampingan Persiapan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Penilaian Nasional pada Satuan Kerja Pilot Project WBK dan WBBM Tahun 2024 menyebutkan ada 50 Satker yang lolos menjadi pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) termasuk delapan Satker di Jateng.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Majeng dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad, pada Kamis (29/8/2024).
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperhatikan alur arah reformasi birokrasi, yang percepatannya dengan ZI dalam menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ada lima hal yang perlu mendapat perhatian kita dalam meningkatkan prestasi. Pertama komitmen pimpinan, kedua kemudahan pelayanan, ketiga reformasi berdampak atau program yang menyentuh masyarakat, keempat melakukan monitoring dan evaluasi, yang kelima adalah manajemen media,“ kata Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga menyerahkan Piagam Pencanangan Zona Intergritas dari Inspektorat Jenderal Kemenag kepada delapan satker yang lolos Tim Penilai Nasional (TPN).
Delapan satker tersebut antara lain Kantor Kemenag Pati, Kantor Kemenag Purbalingga, Kantor Kemenag Purworejo, Kantor Kemenag Kendal, Kantor Kemenag Banjarnegara, Kantor Kemenag Jepara, Kantor Kemenag Kota Salatiga, dan Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani, Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Yusi Damayanti serta dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag Evan Gada.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Festival Teater Pelajar berikan ruang ekspresi dan penyaluran minat bakat siswa di bidang budaya
15 December 2024 20:24 WIB