Sesuai Surat Sekjen Kemenag ke DPR, Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi
Rabu, 4 September 2024 17:21 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. ANTARA/HO-Kemenag
Semarang (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi dan pihaknya tidak pernah menyampaikan Hasan Affandi sedang bertugas ke Arab Saudi.
Penegasan tersebut disampaikan Anna Hasbie menyusul pernyataan Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang usai melakukan kunjungan ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Hadir juga sejumlah anggota Pansus Haji, antara lain: Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Saleh Daulay, Marwan Jakfar, Arteria, Abdul Wachid, Wisnu, dan lainnya.
Usai kunjungan, kepada wartawan, Marwan Dasopang menjelaskan dia mendapat kabar saksi yang dipanggil pada 3 September 2024, tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas dan ditugaskan ke Mekkah.
Dia bersama tim Pansus datang ke Kemenag dan bertemu Hasan Afandi. Marwan Daspoang lalu mengatakan Hasan Affandi ternyata ada di Kemenag, karenanya Marwan Dasopang menyebut akan menegur Sekjen Kemenag sebagai pihak yang menerbitkan surat.
"Sepertinya Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag. Kami sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Hasan Affandi sedang di Arab Saudi. Pemahaman dan pernyataan itu jelas keliru," tegas Anna Hasbie.
Anna membenarkan ada pemanggilan para saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada 3 September 2024. Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, dan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi. Mereka bertiga diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus 3 September 2024, dari jam 19.30 WIB sampai selesai.
"Sekjen Kemenag menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang sedang berada di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024. Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer/ tirkah jamaah haji reguler, penanganan dan visitasi jamaah haji reguler sakit dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca-operasional haji tahun 1445 H/2024 M," kata Anna Hasbie.
Oleh karena undangan DPR mengagendakan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang pansus, Kemenag ajukan penjadwalan ulang pada 9 September 2024.
"Jadi Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi, tapi Pak Saiful Mujab yang ke Saudi, karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang sepertinya Pak Marwan keliru memahami. Kami menyesalkan pernyataan keliru yang disampaikan Pak Marwan karena itu tidak sesuai fakta," kata Anna.
Penegasan tersebut disampaikan Anna Hasbie menyusul pernyataan Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang usai melakukan kunjungan ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Hadir juga sejumlah anggota Pansus Haji, antara lain: Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Saleh Daulay, Marwan Jakfar, Arteria, Abdul Wachid, Wisnu, dan lainnya.
Usai kunjungan, kepada wartawan, Marwan Dasopang menjelaskan dia mendapat kabar saksi yang dipanggil pada 3 September 2024, tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas dan ditugaskan ke Mekkah.
Dia bersama tim Pansus datang ke Kemenag dan bertemu Hasan Afandi. Marwan Daspoang lalu mengatakan Hasan Affandi ternyata ada di Kemenag, karenanya Marwan Dasopang menyebut akan menegur Sekjen Kemenag sebagai pihak yang menerbitkan surat.
"Sepertinya Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag. Kami sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Hasan Affandi sedang di Arab Saudi. Pemahaman dan pernyataan itu jelas keliru," tegas Anna Hasbie.
Anna membenarkan ada pemanggilan para saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada 3 September 2024. Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, dan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi. Mereka bertiga diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus 3 September 2024, dari jam 19.30 WIB sampai selesai.
"Sekjen Kemenag menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang sedang berada di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024. Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer/ tirkah jamaah haji reguler, penanganan dan visitasi jamaah haji reguler sakit dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca-operasional haji tahun 1445 H/2024 M," kata Anna Hasbie.
Oleh karena undangan DPR mengagendakan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang pansus, Kemenag ajukan penjadwalan ulang pada 9 September 2024.
"Jadi Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi, tapi Pak Saiful Mujab yang ke Saudi, karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang sepertinya Pak Marwan keliru memahami. Kami menyesalkan pernyataan keliru yang disampaikan Pak Marwan karena itu tidak sesuai fakta," kata Anna.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Festival Teater Pelajar berikan ruang ekspresi dan penyaluran minat bakat siswa di bidang budaya
15 December 2024 20:24 WIB