Polisi amankan belasan remaja akan tawuran di Semarang
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:39 WIB
Polrestabes Semarang menggelar patrolis skala besar pada hari Jumat (18/10) malam hingga Sabtu (19/10) dini hari. ANTARA/HO-Polrestabes Semarang
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengamankan 12 remaja yang diduga akan tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi Libas pada Sabtu dini hari.
Belasan remaja itu diamankan saat berkumpul di Jalan Kerapu Raya, Semarang Utara, beserta barang bukti senjata tajam.
"Sebanyak 12 remaja tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut," kata Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho di Semarang.
Menurut dia, pihaknya menggelar patroli skala besar pada hari Jumat (18/10) malam hingga Sabtu dini hari.
Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku, kata dia, diketahui belasan remaja ini akan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara.
Pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui terdapat beberapa remaja yang sudah sering diamankan atas pelanggaran serupa.
"Ada enam, bahkan sudah sembilan kali ditangkap karena pelanggaran yang sama," katanya.
Pelaku yang diamankan dalam berbagai tindak kriminal selanjutnya akan tersimpan dalam data aplikasi Libas.
Terhadap penindakan tersebut, kepolisian masih menelusuri asal usul senjata tajam maupun kelompok lain yang menjadi lawan saat tawuran dengan pelaku ini.
Baca juga: Ada 83 kasus tawuran gangster di Semarang selama 2024
Belasan remaja itu diamankan saat berkumpul di Jalan Kerapu Raya, Semarang Utara, beserta barang bukti senjata tajam.
"Sebanyak 12 remaja tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut," kata Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho di Semarang.
Menurut dia, pihaknya menggelar patroli skala besar pada hari Jumat (18/10) malam hingga Sabtu dini hari.
Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku, kata dia, diketahui belasan remaja ini akan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara.
Pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui terdapat beberapa remaja yang sudah sering diamankan atas pelanggaran serupa.
"Ada enam, bahkan sudah sembilan kali ditangkap karena pelanggaran yang sama," katanya.
Pelaku yang diamankan dalam berbagai tindak kriminal selanjutnya akan tersimpan dalam data aplikasi Libas.
Terhadap penindakan tersebut, kepolisian masih menelusuri asal usul senjata tajam maupun kelompok lain yang menjadi lawan saat tawuran dengan pelaku ini.
Baca juga: Ada 83 kasus tawuran gangster di Semarang selama 2024
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Walisongo Halal Center gelar pelatihan auditor halal berskala internasional
14 September 2024 15:30 WIB
Kemenag RI serahkan sk izin operasional Lembaga Amil Zakat skala nasional kepada YBM BRILiaN
27 July 2024 11:51 WIB
Pj Gubernur Jateng minta diterapkan skala prioritas bantuan air bersih
10 October 2023 8:52 WIB, 2023
Radjawali Semarang Cultural Centre siap fasilitasi seniman lokal dengan skala internasional
16 May 2023 7:19 WIB, 2023
Patroli skala besar, TNI-Polri kawal masa kampanye pilkades di Demak
08 October 2022 21:09 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB