Demak (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan evaluasi terhadap 21 desa yang mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai desa wisata rintisan, untuk meningkatkan kemajuan masing-masing desa.

"Evaluasi kami jadwalkan pada Desember 2024, karena evaluasi memang direncanakan setiap empat tahun setelah desa tersebut mendapatkan surat keputusan sebagai desa wisata rintisan," kata Kepala Dinas Pariwisata Demak Endah Cahya Rini di Demak, Sabtu.

Evaluasi tersebut, kata dia, sekaligus untuk mengetahui perkembangannya, apakah desa wisata tersebut semakin maju atau sebaliknya.

Ia mengungkapkan untuk desa yang dinilai berhasil mengembangkan potensi wisata di desanya, maka bisa dinaikkan menjadi desa wisata berkembang, maju, atau mandiri.

Dari 21 desa yang berstatus rintisan, kata dia, memang ada beberapa desa yang menjadi kandidat desa berkembang.

Di antaranya, Desa Candisari, Boyolali, Mranak, Tambak Bulusan dan Tlogoweru.

Berdasarkan laporan yang diterima, dia mengakui, memang ada ada rintisan yang mengalami grafik menurun.

"Jika tidak bisa bertahan menjadi desa wisata maka akan dibina kembali dan harus mematuhi rambu-rambu berlaku," ujarnya.

Desa wisata yang berstatus rintisan juga mendapatkan sejumlah keuntungan, selain mendapatkan pembinaan juga berkesempatan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Pada tahun 2024, kata dia, ada lima desa yang mendapatkan bantuan keuangan, sedangkan sisanya akan diusulkan pada tahun anggaran 2025.

Bantuan keuangan tersebut, menjadi dukungan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung guna mengembangkan potensi wisatanya.

Baca juga: Pemkab: "Tour de Muria" jadi ajang promosikan destinasi wisata Kudus