Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 WIB
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jepara, Jawa Tengah, di Mapolres Jepara, Jumat (8/11/2024), melakukan pemeriksaan telepon selular anggota guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi onlineĀ atau daring. (ANTARA/HO-Polres Jepara.)
Jepara (ANTARA) - Polres Jepara, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi online di memori gawai tersebut.
"Giat penegakan dan penertiban disiplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto," kata Wakapolres Jepara Kompol Edy di Jepara, Jumat.
Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi daring alias judol, pinjaman daring (pinjol), dan terafiliasi perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Untuk itulah, setelah anggota diminta mengikuti apel kemudian Seksi Propam melakukan pengecekan gawai milik anggota Polres Jepara," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa pemeriksaan gawai anggota merupakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin anggota Polri.
"Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota," ujarnya.
Ia berharap tidak ada anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.
"Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Jepara tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang mengatur. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik," ujarnya.
Selain mengecek ada tidaknya aplikasi yang mengarah ke judi daring, kata dia, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian.
"Nomor telepon yang digunakan anggota juga dilakukan verifikasi. Tentunya anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja," ujarnya.
"Giat penegakan dan penertiban disiplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto," kata Wakapolres Jepara Kompol Edy di Jepara, Jumat.
Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi daring alias judol, pinjaman daring (pinjol), dan terafiliasi perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Untuk itulah, setelah anggota diminta mengikuti apel kemudian Seksi Propam melakukan pengecekan gawai milik anggota Polres Jepara," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa pemeriksaan gawai anggota merupakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin anggota Polri.
"Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota," ujarnya.
Ia berharap tidak ada anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.
"Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Jepara tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang mengatur. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik," ujarnya.
Selain mengecek ada tidaknya aplikasi yang mengarah ke judi daring, kata dia, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian.
"Nomor telepon yang digunakan anggota juga dilakukan verifikasi. Tentunya anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Konter HP di Banyumas digeledah, polisi temukan ratusan butir obat terlarang
11 September 2022 14:16 WIB, 2022
Viralkan "odading", Ade Londok dihadiahi HP baru oleh Ridwan Kamil
16 September 2020 13:06 WIB, 2020
RI "suntik matik" IMEI ilegal, begini cara cek IMEI saat beli HP baru
16 September 2020 12:59 WIB, 2020