KPK berikan pemahaman antikorupsi ke kades di Kudus
Senin, 18 November 2024 19:47 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat acara mewujudkan "Asta Cita dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Menuju Indonesia Emas 2045" di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/11/2024) (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman tentang antikorupsi kepada para kepala desa dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai upaya menekan kasus tindak pidana korupsi di daerah itu.
"Kasus korupsi tidak hanya soal mencuri uang negara, tetapi penyalahgunaan wewenang juga termasuk tindakan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri acara mewujudkan "Astacita Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Menuju Indonesia Emas 2045" di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Untuk itulah, kata dia, KPK selain merapikan birokrasi hukum, juga melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Apalagi, imbuh dia, salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto adalah meningkatkan reformasi birokrasi hukum dan pemberantasan korupsi serta judi online.
"Perlu disadari, cita-cita lain akan tercapai kalau antikorupsi juga menjadi komitmen bersama. Termasuk sebagai prasyarat mencapai ketahanan pangan dan energi," ujarnya.
Dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi maka digunakan tiga indikator. Di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
"Dari masyarakat ada SPI, dari orangnya atau pelaku internal maupun eksternal ada IPAK, sedangkan dari institusinya ada IPK," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, hal terpenting merupakan komitmen bersama, karena indikator penilaian tidak 100 persen menunjukkan perilaku antikorupsi. Akan tetapi, melalui sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK itu akan mendorong penampilan profil sebagai alat ukur suatu daerah apakah sudah menunjukkan antikorupsi atau belum.
Menurut dia, tindakan korupsi di tanah air masih didominasi pada bidang manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menambahkan, dalam rangka pencegahan korupsi, Pemkab Kudus juga menggelar sosialisasi secara menyeluruh ke berbagai kalangan.
"Harapannya Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Kudus bisa terwujud," ujarnya.
Terkait dengan kehadiran KPK di Kudus, dia berharap semakin menambah semangat pemda dalam upaya mereformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi maupun mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kudus.
"Kasus korupsi tidak hanya soal mencuri uang negara, tetapi penyalahgunaan wewenang juga termasuk tindakan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri acara mewujudkan "Astacita Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Menuju Indonesia Emas 2045" di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Untuk itulah, kata dia, KPK selain merapikan birokrasi hukum, juga melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Apalagi, imbuh dia, salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto adalah meningkatkan reformasi birokrasi hukum dan pemberantasan korupsi serta judi online.
"Perlu disadari, cita-cita lain akan tercapai kalau antikorupsi juga menjadi komitmen bersama. Termasuk sebagai prasyarat mencapai ketahanan pangan dan energi," ujarnya.
Dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi maka digunakan tiga indikator. Di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
"Dari masyarakat ada SPI, dari orangnya atau pelaku internal maupun eksternal ada IPAK, sedangkan dari institusinya ada IPK," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, hal terpenting merupakan komitmen bersama, karena indikator penilaian tidak 100 persen menunjukkan perilaku antikorupsi. Akan tetapi, melalui sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK itu akan mendorong penampilan profil sebagai alat ukur suatu daerah apakah sudah menunjukkan antikorupsi atau belum.
Menurut dia, tindakan korupsi di tanah air masih didominasi pada bidang manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menambahkan, dalam rangka pencegahan korupsi, Pemkab Kudus juga menggelar sosialisasi secara menyeluruh ke berbagai kalangan.
"Harapannya Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Kudus bisa terwujud," ujarnya.
Terkait dengan kehadiran KPK di Kudus, dia berharap semakin menambah semangat pemda dalam upaya mereformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi maupun mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kudus.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB
Deklarasi program sekolah jujur dan peluncuran aplikasi Bang Angsa di Semarang
25 October 2024 14:47 WIB