Semarang (ANTARA) - Kejaksaan menangkap seorang kontraktor asal Kabupaten Demak berinisial S, tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sudah lebih dari setahun buron.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Freddy Sumanjuntak di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menangkap S di rumah tersangka tersebut, Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (5/12) malam.
Menurut dia, S merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruko milik Perum Perumnas di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Tersangka ini tidak pernah memenuhi pemanggilan untuk pemeriksaan yang sudah tiga kali dilayangkan," katanya.
Tersangka, kata Freddy, dimasukkan dalam daftar pencarian orang sejak Maret 2023
Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, tersangka sempat melakukan perlawanan.
Usai ditangkap, tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Tersangka selanjutnya diserahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.