Solo (ANTARA) - DPRD Kota Surakarta sepakat melakukan rapat paripurna pada Senin (9/12) untuk menyikapi carut-marut pembahasan alat kelengkapan yang hingga saat ini belum menemui titik temu.
"Kami dengan pimpinan fraksi, ada lima fraksi yang hadir lengkap, Fraksi PDIP, PKS, PSI, Gerindra, dan Fraksi Karya Amanat Bangsa, semua sudah sepakat berkaitan dengan kondisi perkembangan alkap," kata Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengakui hingga saat ini pembahasan tersebut belum selesai. Oleh karena itu, seluruh fraksi yang di DPRD Kota Surakarta sepakat untuk menyelesaikannya.
"Yang selama ini jadi polemik, kami sepakat mengakhiri hari ini. Semua sepakat bahwa kami kerja sama untuk kepentingan masyarakat Solo," katanya.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini yang difasilitasi oleh Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, akan dilakukan rapat paripurna pada minggu depan.
"Kami cabut keputusan DPRD berkaitan alkap, pembentukan banggar (badan anggaran) dan bamus (badan musyawarah) yang kami setujui pada paripurna yang lalu," katanya.
Sekaligus, pihaknya akan melakukan rapat paripurna membentuk alat kelengkapan secara lengkap lengkap, termasuk banggar, bamus, dan penyusunan perda.
"Sesuai aturan, alkap masing-masing akan menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sesuai masing-masing alkap, terutama banggar dan bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), serta banggar akan menyelesaikan APBD yang belum selesai," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan jadwal maka pembahasan tersebut masih dapat dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember.
"Yang kemarin belum bisa bukan kegagalan tapi memang belum selesai dibahas, akan kami selesaikan. Mudah-mudahan 12 Desember akan kami paripurna kembali, kami bahas bersama hasil kesepakatan banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.
Selanjutnya, usai ada kesepakatan antaranya DPRD Kota Surakarta dan Pemkot Surakarta maka masuk ke tahapan evaluasi tingkat provinsi.
Sebelumnya, pembentukan alat kelengkapan di tingkat DPRD Kota Surakarta menemui jalan buntu menyusul tidak ada kata sepakat antara fraksi yang berada di bawah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dengan PDIP.
Pada tahap itu, belum ada kesepakatan terkait pembagian komposisi pimpinan komisi di DPRD Kota Surakarta.