Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis.

Penyerahan SK perpanjangan tersebut karena masa jabatan Pj. Wali Kota Salatiga habis pada tanggal 13 Desember 2024 sehingga perpanjangan masa jabatan hingga Februari 2025.

Perpanjangan jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tanggal 9 Desember 2024.

Nana menjelaskan bahwa Yasip sudah menjabat sebagai Pj. Wali Kota Salatiga selama kurang lebih 1 tahun. Setelah evaluasi, diputuskan untuk diperpanjang masa jabatannya

"Ini sesuai dengan pengajuan kami untuk perpanjangan. Berkaitan dengan waktu sampai Februari 2025 karena nanti ada pelantikan pejabat definitif untuk gubernur, bupati, dan wali kota," katanya.

Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut didasari kinerja apik dari Yasip selama kurun waktu setahun sebagai Penjabat Wali Kota Salatiga, di antaranya capaian pertumbuhan ekonomi Kota Salatiga tembus 5,34 persen, angka kemiskinan 2024 sebesar 4,57 persen, kemiskinan ekstrem yang turun dari 1,97 persen menjadi 1,1 persen, serta prevalensi stunting pada angka 16,9 persen.

"Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata provinsi, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berada di bawah rata-rata provinsi, untuk stunting juga bagus," katanya.

Terlepas dari capaian positifnya, Nana berpesan kepada Yasip untuk terus membina komunikasi apik serta soliditas dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga, termasuk dengan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dengan demikian, kata dia, stabilitas ekonomi, politik, maupun keamanan terjaga selama masa transisi sampai ada pejabat definitif.

"Program prioritas kami untuk menjaga pelayanan dan menyejahterakan masyarakat tetap ditingkatkan," katanya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal masa transisi kepemimpinan, khususnya terkait dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berjalan baik.

Selain itu, dia juga akan memberikan bimbingan kepada pasangan calon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga agar setelah pelantikan bisa langsung melaksanakan tugasnya.

"Tugas saya memperjelas rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rancangan teknokratik sehingga 100 hari pertama bisa segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang jadi pedoman 5 tahun," kata Yasip.

Baca juga: Sidak ke Rutan Salatiga, Kepala Kemenkumham Jateng: Pembinaannya bagus