Temanggung (ANTARA) - Semula hanya Desa Tanurejo, Bansari, ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi, kemudian berkembang menjadi sembilan desa baru yang membangun diri menjadi desa antikorupsi, kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo.

Pada bidang pembangunan desa antikorupsi ini, kata Hery, Rabu, pemkab setempat berkomitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah desa sebagai desa antikorupsi.

Selain Desa Tanurejo, kata dia, daerah ini memiliki sembilan desa baru antikorupsi, yakni Desa Pandemulyo, Desa Kedungumpul, Desa Plosogaden, Desa Ketitang, Desa Ringinanom, Desa Salamrejo, DesaNglondong, Desa Soropadan, dan Desa Ngipik.

"Saya mendorong ke depannya bahwa semua pemerintah desa berkomitmen untuk membangun diri menjadi desa antikorupsi," katanya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Temanggung.

Di samping itu, sistem pencegahan korupsi di kalangan birokrasi terus diperkuat, terutama melalui peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang harus terus mengawal langkah-langkah pencegahan korupsi.

Menurut dia, pemkab berkomitmen kuat untuk terus melakukan edukasi dan kampanye gerakan budaya antikorupsi dengan menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi jujur, berani, tanggung jawab, kerja keras, adil, sederhana, disiplin, peduli, dan mandiri.

"Jargonnya adalah jongasi korupsi sebagai komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama ini," katanya.

Hery mengatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan edukasi dan kampanye budaya antikorupsi, termasuk melalui lomba video antikorupsi yang melibatkan pelajar.

Acara The Art of Integrity memperlihatkan bagaimana seni dan budaya dapat menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Melalui seni, masyarakat, pelajar, dan pejabat pemerintah, lanjut dia, dapat bersama-sama memperkuat komitmen terhadap integritas dan pemberantasan korupsi.

Penjabat Bupati Temanggung ini mengemukakan bahwa daerah ini telah meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan atas zona integritas dan predikat wilayah bebas korupsi (WBK), serta pengakuan dari ombudsman sebagai pemerintah daerah dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik "kualitas tertinggi" kategori A dengan perolehan nilai 97,06 serta perangkat daerah terinovatif.

"Hal ini menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," katanya.

Baca juga: Semangat antikorupsi, karyawan Semen Gresik ikuti lomba Hakordia 2024