Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok menjadi prioritas dan tetap dilanjutkan karena ditargetkan tahun 2025 selesai dikerjakan.
"Pembangunan SIHT memang termasuk program prioritas di Kudus. Informasinya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini juga belum termasuk menjadi sasaran refocusing sehingga SIHT tetap jalan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Selasa.
Ia mengakui sebelumnya masing-masing OPD memang diminta menyusun daftar program kegiatan yang menjadi prioritas, salah satunya pembangunan SIHT karena tahun 2024 baru membangun empat gedung produksi yang pengerjaannya baru 88,03 persen karena pihak ketiga yang ditunjuk mengerjakan ternyata gagal memenuhi target pembangunan sesuai kontrak kerja.
Karena seharusnya bisa dituntaskan tahun 2024, maka kekurangan dalam penyelesaian pembangunan empat gedung produksi rokok tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini melalui APBD Perubahan 2025.
Untuk realisasi pembangunan selama 2024, dari 11 paket kegiatan tercatat ada dua paket kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Yakni pemasangan instalasi listrik dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan SIHT yang ada di Jalan Pantura Kudus-Pati di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Sementara dengan APBD 2025 murni, dianggarkan Rp49 miliar untuk membangun tambahan gedung produksi rokok sebanyak 16 unit, satu gedung sigaret kretek mesin (SKM), lanskap perindustrian, sumur resapan, dan instalasi listrik.
"Untuk tahapannya, saat ini sedang tahap pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujarnya.
Dalam pengerjaannya nanti, kata dia, pihaknya juga menggandeng menggandeng konsultan manajemen konstruksi (MK) yang nantinya bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengawasannya.
Ia berharap pada akhir Februari 2025 bisa dimulai lelang, sehingga pengerjaannya bisa lebih maksimal karena dikerjakan pada awal tahun anggaran.
Baca juga: Kejari Kudus segera limpahkan berkas korupsi SIHT ke JPU