Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap IG (36), warga Jalan Gunungsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga membunuh ibu kandungnya, Salamah (62), akibat tidak diberi uang untuk membeli minuman beralkohol.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka IG ditangkap setelah sekitar lima hari bersembunyi usai melakukan tindak pidana tersebut.

"Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar 2 km dari lokasi kejadian," katanya.

Menurut dia, pelaku merupakan seorang pengangguran dan sering meminta uang jajan kepada ibunya.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 18 Februari 2025 lalu.

Pelaku diduga sakit hati saat meminta uang kepada ibunya karena dibanding-bandingkan dengan saudara-saudaranya.

"Pelaku kerap marah jika permintaannya tidak dituruti," katanya.

Korban Salamah ditemukan tetangganya dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya.

Dari hasil autopsi, lanjut dia, korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung.

"Luka tusuk di dada menembus ke paru-paru," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka IG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Kasus suami bunuh istri di Banyumas dijerat UU Penghapusan KDRT