Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan warga Ibu Kota Semarang yang mengeluhkan peredaran minuman beralkohol di masa bulan Ramadhan 2025.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi di Semarang, Sabtu, menyebut banyak laporan warga yang khawatir terhadap penjualan dan konsumsi minuman keras di lingkungannya.
Polrestabes Semarang melakukan razia operasi penyakit masyarakat di wilayah Semarang Barat dan Semarang Utara sejak Jumat (14/3) malam.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho menambahkan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis diamankan dalam razia tersebut.
Menurut dia, minuman beralkohol itu dalam kemasan maupun minuman keras oplosan.
Ia menyebut berbagai minuman beralkohol yang diamankan tersebut diamankan dari lima penjual di dua wilayah yang dirazia.
"Penjual minuman yang diamankan sedang diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menegaskan Polrestabes Semarang berkomitmen untuk memberantas penjualan dan distribusi minuman beralkohol ilegal tersebut.
Polrestabes Semarang tindak lanjuti keluhan soal minuman beralkohol
Minggu, 16 Maret 2025 8:06 WIB
Barang bukti minuman beralkohol hasil razia Polrestabes Semarang, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
13 December 2024 7:46 WIB, 2024
Jelang Pilkada 20204, polisi tingkatkan razia miras dan knalpot brong
08 September 2024 18:20 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB