Sukoharjo (ANTARA) - KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau pengendara lebih berhati-hati di perlintasan sebidang menyusul peristiwa tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan kendaraan roda empat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA, maupun pengguna jalan.

Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.

Terkait dengan dugaan penjaga palang pintu yang terlambat menutup palang perlintasan sehingga mengakibatkan kecelakaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke pihak kepolisian.

"Karena ini sudah dalam
penanganan Polsek terkait, bisa dikonfirmasi ke kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Rabu (26/3) pada pukul 08.20 WIB, KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari ditemper oleh sebuah mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo di JPL No 19.

Terkait peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak KA selamat dan tidak mengalami cedera.

Meski demikian, empat dari tujuh penumpang mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan saat ini petugas palang perlintasan tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait kejadian tersebut.

"Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo," katanya.