Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Jawa Tengah menyebut 15 narapidana memperoleh remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi 2025.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Kunrat Kasmiri di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa mereka penerima remisi itu tersebar di enam lapas yang ada di provinsi ini.
Adapun besaran pengurangan masa hukuman yang diperoleh bervariasi, tergantung perilaku dan masa hukuman yang telah dijalani.
"Terbanyak di Lapas Semarang, delapan narapidana yang memperoleh remisi," katanya.
Kunrat mengatakan bahwa pengurangan masa hukuman tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.
"Remisi bukan hanya karena warga binaan berkelakuan baik, melainkan juga sebagai dorongan untuk selalu memperbaiki diri agar lebih baik dalam menjalani kehidupan.
Pemberian remisi tersebut, lanjut dia, juga sebagai bentuk dukungan terhadap progres reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Ia berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca juga: Tiga napi terima remisi Imlek
Ditjenpas Jateng: 15 napi peroleh remisi Hari Nyepi
Jumat, 28 Maret 2025 18:23 WIB
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Kunrat Kasmiri menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada salah seorang napi Lapas Semarang di Semarang, Jateng, Jumat (28/3/2025). ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Saat Nyepi, Angkasa Pura I hentikan sementara penerbangan Semarang-Bali
12 March 2021 20:38 WIB, 2021
Ganjar minta ASN dan masyarakat tidak bepergian saat libur Isra Miraj-Nyepi
09 March 2021 21:58 WIB, 2021