Delapan Tahun Penjara Bagi Malinda Dee
Rabu, 7 Maret 2012 17:33 WIB
Sejumlah mobil mewah yang bisa dibuktikan demi hukum dimiliki Malinda Dee dengan cara ilegal, juga dinyatakan hakim disita demi negara. Masih ada beberapa lagi hukuman tambahan bagi perempuan cantik usia 48 tahun itu.
Saat menghadiri sidang beragenda pembacaan putusan pengadilan, Malinda Dee tampil dalam kemeja putih ketat, celana hitam, dan kerudung hitam. Demi mendengar deretan putusan majelis hakim, Malinda Dee hanya tercenung dengan mata berkaca-kaca di kursi terdakwa.
Biasanya dia tampil dengan penuh kepercayaan diri saat duduk di kursi terdakwa.
Jauh sebelum putusan pengadilan ini, polisi menetapkan pegawai Citibank Malinda Dee alias MD sebagai tersangka penggelapan dana nasabah Rp 17 miliar, Jumat, 25 Maret tahun lalu.
Saat itu, Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi (saat itu) Anton B Alam, menyatakan, "Tersangka MD sengaja melakukan kejahatan dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah. Tersangka memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa izin ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku."
Kasus ini terungkap, setelah ada laporan dari management Citibank ke kepolisian. Juga ada korban yang lapor seluruh isi rekeningnya berkurang cukup signifikan.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Khong Guan Grup luncurkan "Sejuta Bola Superco Untuk Indonesia" tahun ketiga
11 November 2024 13:29 WIB
UMP targetkan terima 6.000 mahasiswa baru program reguler pada tahun 2025
03 November 2024 14:03 WIB
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema besar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
31 October 2024 15:13 WIB
Jelang akhir tahun, realisasi PBB Kota Semarang baru tercapai 82,78 persen
28 October 2024 21:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017