H-1, SPBU Dilarang Layani Pengecer
Senin, 26 Maret 2012 18:21 WIB
Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno di Banjarnegara, Senin, mengatakan, Pemkab Banjarnegara telah siap menghadapi rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012 termasuk kesiapan stok dan langkah-langkah antisipasinya.
"Salah satu langkah antisipasi yang ditempuh adalah H-1 atau satu hari jelang penaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual premium kepada pedagang pengecer," katanya.
Ia mengatakan, pada H-1 tersebut semua SPBU dikhususkan melayani masyarakat yang ingin membeli premium.
Bahkan, katanya, secara khusus pemerintah meminta semua SPBU memperpanjang jam operasionalnya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.
"Langkah ini ditempuh untuk mencegah kelangkaan BBM dan penumpukan masyarakat di SPBU," katanya.
Menurut dia, kebijakan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Kepala Pertamina Depot Maos-Cilacap, Hiswana Migas Banyumas, dan pimpinan SPBU se-Kabupaten Banjarnegara serta Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo.
Selain langkah tersebut, kata dia, Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Industri Perdagangan dan Koperasi (Disindagkop) Banjarnegara menerapkan sistem pembatasan kepada para pengecer.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pertamina Patra Niaga JBT berikan apresiasi ke operator SPBU Sultan Agung Semarang
21 November 2024 15:43 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Bank Jateng siap beri layanan keuangan terbaik bagi 66 pensiunan PNS Kab. Tegal
19 January 2025 10:32 WIB