FPD Keluarkan Surat Teguran Kepada Ruhut
Selasa, 26 Juni 2012 14:06 WIB
Menurut Ketua FPD DPR RI Nurhayati Ali Assegaf di Jakarta, Selasa, FPD mengeluarkan surat teguran karena menilai Ruhut sudah melakukan pelanggaran kode etik.
"Surat teguran ini sesuai dengan mekanisme yang ada agar fraksi bisa menertibkan dan mengefektifkan kinerja anggotanya. Jadi, ini hanya mekanisme biasa dalam berpolitik dan organisasi," kata Nurhayati di Gedung DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, surat teguran kepada Ruhut sudah ditembuskan kepada Ketua Umum DPP PD, Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun dia mengaku belum tahu tanggapan dari DPP PD maupun Dewan Pembina mengenai surat teguran itu. "Soal ada sanksi atau tidak, itu domain DPP, bukan fraksi," imbuhnya.
Sementara Ruhut sebelumnya membantah telah mendapatkan teguran dan peringatan dari fraksinya.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Perjalanan KA Batara Kresna terhambat mobil parkir, PT KAI keluarkan imbauan
07 November 2023 12:06 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017