Kasubbag Ekonomi Daerah, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Temanggung, Wisnu Graito Usodo di Temanggung, Selasa, mengatakan, mereka yang tidak lagi menerima raskin adalah warga Kecamatan Kledung.

Sebanyak 225 RTSPM tersebut terdiri atas warga Desa Kruisan 47 RTSPM , Desa Tuksari 45 RTSPM, dan Desa Petarangan 133 RTSPM. Kecamatan Kledung merupakan salah satu desa penghasil tembakau di Temanggung.

Wisnu menyebutkan untuk kuota penerima Juni-Desember 2012 di Desa Kruisan sebanyak 145 RTSPM, Desa Tuksari 261 RTSPM dan di Desa Petarangan 365 RTSPM.

"Penerima raskin di tiga desa itu menjadi 546 RTSPM dari kuota 771
RTSPM. Jatah raskin masih ada di Bulog," katanya
Ia mengatakan, dengan kondisi tersebut berarti ada kesadaran masyarakat, warga yang telah mampu malu sebagai penerima raskin.

"Mereka telah mempunyai kesadaran sehingga yang benar-benar telah mampu tidak mau menerima raskin yang bukan haknya," kayanya.

Ia menyebutkan, jatah raskin Kabupaten Temanggung periode Juni-Desember 2012 naik dari sebelumnya 59.330 RTSPM menjadi 62.140 RTSPM.

Alokasi pada Juni 2012, katanya,
sudah disalurkan pada 3-11 Juli 2012 dan untuk alokasi Juli disalurkan pada 23-31 Juli 2012.