Terduga Teroris Mustofa Dikenal Orangnya Tertutup
Minggu, 28 Oktober 2012 10:03 WIB
Sejumlah anggota kepolisian membawa barang bukti dari rumah terduga teroris, Harun Nur Rosyid di Kampung Tegal Arum, Jl Sumpah PemudaRT 2 RW 31, Mojosongo, Solo, Jateng, Sabtu (27/10). Dari penggeledahan rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti
Mustofa Bilal alias Abu Hanifah warga RT 05 RW 09 Jalan Lawu Timur IV Marengan Mojosongo Solo itu dikenal oleh masyarakat sekitar dengan panggilan Mus.
Menurut masyarakat setempat, Mus orangnya tertutup dan tidak pernah mendatangi pertemuan warga atau RT. Mus juga dikenal sering memberikan pengajian kepada bapak-bapak di kampung setempat.
"Saya sering melihat Mus memberikan pengajian ke warga setempat, terutama bapak-bapak di sekitar kampung ini," kata seorang warga setempat yang tidak mau disebut namannya.
Menurut seorang warga itu, dia tidak suka orang-orang yang sering minum minuman keras atau mabuk-mabukan. Mereka yang ketahuan mabuk-mabukan, sering dia bubarkan.
"Dia pernah membubarkan orang yang sedang mabuk di tempat hajatan di kampung ini," kata orang itu yang memiliki usia sekitar 50 tahun.
Menurut Supriyadi warga lainnya, rumah yang digeledah oleh polisi di Jalan Lawu Timur IV Marengan, Mojosongo itu, milik Bahron (70) atau orang tuanya Mus.
Namun, warga sekitar tidak mengetahui apa kegiatan di rumah Mus tersebut karena orang-orang yang datang di rumah itu semuanya orang luar kampung.
"Mus itu di rumahnya terdapat 'Musala Taqwa' milik keluarga. Namun, warga tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah itu," katanya.
Menurut dia, orang-orang yang datang di rumah Mus kebanyakan warga dari luar kampung dengan ciri khas celananya "cengkrang".
Wiwit (40), salah satu tetangga dekat, mengatakan bahwa Mus tersebut seorang lulusan sarjana di sebuah perguruan tinggi negeri di Solo, dan dia juga usianya relatif masih muda.
"Mus ini, nama orang tuanya, Bahron seorang pensiunan Kantor Kementerian Agama. Namun, Bahron saat ini sedang menderita sakit stroke," katanya.
Menurut dia, Mus hampir tidak pernah bergaul dengan warga sekitar karena orangnya tertutup. Dia kalau bergaul dengan orang-orang warga di luar kampungnya.
Sementara itu, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Mus tersebut setelah menangkap terduga teroris Mus dan Pujianto alias Ahmadun di kawasan Sampangan, Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon Solo, Sabtu siang.
Tim Densus dalam penggeledahan di rumah Mus, berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bom rakitan yang siap ledak, sejumlah bahan-bahan bom, dan sepucuk senjata api.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Asjima'in, Densus melakukan penggeledahan di rumah Mustofa alias Abu Hanifah di Marengan Jalan lawu Timur IV Mojosongo untuk pengembangan.
Pada penggeledahan tersebut, kata Kapolresta, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti, antara lain, satu dari dua bom rakitan siap ledak, 10 botol cairan bahan peledak, dan sebuah senjata api baretta.
Selain itu, kata Kapolresta, di belakang rumah Mustofa ada sebuah lapangan kecil yang diduga untuk latihan perang kelompoknya.
Densus 88 juga berhasil meledakan bom yang disimpan di rumah Mus. Salah satu bom yang siap ledak akhirnya diledakan oleh tim penjinak bom di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, bom kedua yang diledakan oleh polisi tidak terdengar keras dibanding yang sebelumnya.
Densus 88 setelah melakukan penggeledahan di rumah Mus, dilanjutkan di sebuah kios atau bengkel servis kompor gas milik Harun (27) di Jalan Sumpah Pemuda Tegal Arum RT 02 RW 31 Mojosongo Jebres Solo.
Kapolresta mengatakan bahwa hasil dari penggeledahan di kios milik Harun tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain, bubuk urea sebanyak 10 kg, lima pipa pralon, belerang 5 kg, dan bubuk hitam yang diduga sebagai bahan peledak.
Polisi juga mengamankan barang lainnya, yakni sebuah sepeda motor Suzuki Tander Nopol BH 5872 KT di kios. Nomor polisi sepeda motor ini dari Sumatera Utara diduga milik Harun.
Menyinggung soal jumlah terduga teroris yang berhasil ditangkap, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya sekadar mendukung dan mengamankan lokasi penggeledahan kerja Densus di Solo.
"Saya tidak tahu berapa yang ditangkap. Hal itu kewenangan Densus 88. Mereka termasuk masuk jaringan apa juga Densus yang tahu," kata Kapolresta menegaskan.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Pumpunan
Lihat Juga
"Sepenggal Kisah" BPJS Ketenagakerjaan bagi penggali kubur dan pemandi jenazah
22 November 2024 21:06 WIB