Kejadian pada Senin (26/11) malam tersebut mengakibatkan Partinah dan Agung Prayogo harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Setjonegoro Wonosobo.

Partinah warga Kelurahan Jaraksari, Wonosobo tersebut menderita luka bakar di kedua tangan, bagian dada, dan wajah, sedangkan anaknya luka bakar di bagian tangan kanan dan punggung sebelah kanan.

Menurut Agung, kejadian bermula ketika mantan ayah tirinya tersebut menemui ibunya dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya.

Namun, dia tidak mengetahui secara pasti apa yang dibicarakan mereka.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan, tetapi sempat terjadi adu mulut," katanya.

Puncak ketegangan membuat pelaku menyiram kedua korban dengan bensin yang dibawanya dan pelaku langsung menyalakan korek api sehingga membuat kedua korban terbakar.

Kasubbag Humas Polres Wonosobo, AKP Widiyatno mengatakan, pertengkaran antara keduanya dipicu karena Partinah tidak mau diajak rujuk dengan Muhtadi setelah pasangan tersebut bercerai sekitar 15 hari lalu.

Ia menuturkan, usai melakukan pembakaran, pelaku melarikan diri dan kini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.