Perompak Somalia Dihukum 5-10 Tahun Penjara
Selasa, 5 Februari 2013 10:07 WIB
Ilustrasi--Perompak Somalia. (AFP)
Ketua majelis hakim pengadilan, Abdo al-Awadhi, pada Senin (5/2) menyatakan orang-orang Somalia itu terbukti terlibat dalam pembajakan kapal dengan pasukan bersenjata di perairan teritorial dan memvonis hukuman penjara 10 tahun pada 16 warga Somalia dan lima tahun pada seorang lainnya, demikian laporan kantor berita Saba.
Para perompak Somalia itu dihukum karena merebut satu kapal nelayan Yaman dan menculik awaknya di lokasi yang tidak diketahui, suatu hal yang membahayakan status ekonomi Yaman dan membahayakan keselamatan navigasi maritim di wilayah perairan teritorial dan internasional.
(H-AK)
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
5 pemain tewas dan 12 luka-luka akibat ledakan bus tim sepak bola di Somalia
31 July 2021 7:39 WIB, 2021
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017