Mahali Ingatkan Anas akan Nazar Digantung di Monas
Jumat, 22 Februari 2013 19:32 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menjawab pertanyaan wartawan ketika menghadiri perayaan resepsi Hari Pers Nasional (HPN) 2013 dan HUT Ke-67 PWI di kantor PWI Jatim, Surabaya, Rabu (20/2). Puluhan wartawan dari berbagai media
Muhammad Rozi kepada ANTARA Jateng, Jumat malam, mengemukakan hal itu pasacapenetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anas telah dijadikan tersangka. Maka, nazarnya untuk digantung di Monas harus dijalani. Kalau tidak mau menjalaninya, itu akan menjadi peristiwa memalukan bagi seorang tokoh muda," katanya menegaskan.
Bagi seorang tokoh, menurut dia, ucapan itu adalah sumpah. Ibarat pepatah "mulutmu adalah harimaumu.
Oleh karena itu, lanjut dia, seorang tokoh harus selalu hati-hati karena ucapannya adalah kepercayaan yang dijaga dengan taruhan nyawa.
Dengan ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang bernilai triliunan rupiah itu merupakan langkah yang sudah tepat oleh KPK.
"Masyarakat memberikan apresiasi kepada KPK, khususny kepada Abraham Samad. Mahasiswa juga mangucungkan jempol dan siap mendukung KPK dalam pemberantasan KKN," kata Rozi berapi-api.
Lebih lanjut mahasiswa yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan bahwa sebagai organisasi yang memiliki integritas, HMI juga pasti mendukung setiap langkah KPK dalam upaya menegakkan hukum terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan siapa pun yang melanggar hukum, termasuk Anas Urbaningrum.
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Pekalongan ingatkan pengawas TPS agar jaga integritas dan profesional
04 November 2024 20:14 WIB
Pertiwi Kilang Cilacap ingatkan pentingnya keluarga visioner dukung produktivitas perusahaan
04 November 2024 9:39 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB