"Saya harap semua pihak mendukung proses pengakan hukum sebaik-baiknya kemudian petiklah pelajaran, Insya Allah kehidupan di negeri kita makin tertib," katanya usai shalat Jumat di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

"Saya dukung langkah-langkah TNI dan Polri untuk menegakkan hukum dan keadilan, berikan ruang seluas-luasnya untuk mereka bekerja secara profesional," kata Presiden.

Presiden mengatakan, ia langsung menginstruksikan penanganan kasus setelah Kepala Polri dan Panglima TNI melaporkan kejadian penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu.

"Saya sudah keluarkan instruksi waktu itu untuk mengungkap, menemukan pelakunya, hukum dan keadilan ditegakkan, dan semua dijalankan secara profesional," katanya.

"Jangan sampai negara dituduh membiarkan dan tidak menegakkan hukum dan keadilan. Kita ikuti semua proses, TNI, utamanya TNI AD telah berinisiatif membentuk tim investigasi, sementara kepolisian juga melanjutkan langkah-langkah penyelidikan," jelas Presiden.

Ia juga mengatakan bahwa bagaimanapun juga tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan di negara hukum meski ia tahu tindakan itu merupakan perwujudan jiwa korsa.

"Ada perilaku dari sekelompok orang, di luar disebut kelompok preman, yang dengan sadis melakukan pembunuhan kepada seorang bintara Kopassus TNI AD. Itu lah awal dari jiwa korsa dan perlakuan yang luar biasa sadisnya itu yang membakar emosi mereka," jelasnya.

"Kemudian mereka melakukan tindakan itu, yang tindakan itu sebenarnya juga tidak kita benarkan," tegasnya.

Presiden mengatakan para pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mendapatkan sanksi hukum sesuai peraturan.

"Prajurit yang melakukan tindakan itu tampil secara bertanggungjawab, secara ksatria, dan siap mendapatkan sanksi hukum apapun. Demikian juga para komandan, akan ikut bertanggungjawab semuanya," katanya.

Presiden juga mendukung langkah TNI dan Polri dalam menyelesaikan penanganan kasus tersebut berdasarkan hukum serta meminta masyarakat memberikan ruang kepada mereka untuk menjalankan tugas secara profesional.