DPR Minta KPU Konsultasikan DPT Sebelum Rekapitulasi
Rabu, 25 September 2013 10:15 WIB
"Sebelum ditetapkan (rekapitulasi), data pemilih itu harus ditunjukkan terlebih dahulu kepada DPR dan Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri), termasuk juga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Arief usai pertemuan dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu dini hari.
Arief meminta KPU dapat meyakinkan ketiga pihak tersebut bahwa data daftar pemilih yang telah disusunnya itu benar-benar akurat. KPU juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan data pemilih.
"DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tambahnya.
Akurasi daftar pemilih untuk Pemilu 2014 itu diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD.
"Kami tidak ingin DPT (Pemilu) 2014 mengulang seperti Pemilu 2009 yang `carut marut`. Karena DPT akurat itu menentukan logistik, proses rekapitulasi suara perolehan serta tidak menghamburkan uang Negara," jelasnya.
Sementara itu, KPU mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk mendapatkan data pemilih tetap (DPT) akurat, baik menyisir kemungkinan kegandaan maupun memasukkan pemilih yang berhak ke dalam daftar.
"Perbedaan-perbedaan itu terus dicari. Kami akan teruskan apa yang sudah dikerjakan dengan merapikan data, baik di sistem maupun di lapangan," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay.
Data pemilih masih menjadi polemik, khususnya antara KPU dan Kemendagri, yang keduanya sama-sama mengklaim memiliki data dan sistem informasi pendataan akurat dalam menjamin ketunggalan pemilih.
"Kalau ada ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) ganda di DP4, itu tugas kami (KPU) untuk membersihkannya. Kami perlu waktu untuk membereskan itu di lapangan, sementara Kemendagri akan mendukung kami," lanjutnya.
Sebelumnya, KPU dan Kemendagri sempat bersitegang terkait akurasi data pemilih. Kemendagri berdalih data DP4 yang dimiliki sudah sahih, sedangkan KPU bersikukuh sistem datanya juga valid dalam menyaring data DP4 menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan sebagian daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah kabupaten-kota.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
DPRD Jateng minta kepala daerah baru bersinergi tingkatkan kesejahteraan masyarakat
20 February 2025 10:56 WIB
Penasihat hukum terdakwa pemalsuan akta RUPS minta saksi korban hadiri sidang
13 February 2025 23:23 WIB
Maklumat Sarang minta pemerintah galang dukungan tolak relokasi warga Palestina
12 February 2025 22:24 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017