Kalangan DPR : Perppu Penyadapan Jangan Sembarang Diterbitkan
Senin, 11 November 2013 16:17 WIB
"Tidak serta merta ada sedikit masalah lalu mendorong presiden mengeluarkan Perppu terkait penyadapan," kata Pieter saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pieter meminta semua pihak membaca lebih jelas dalam konstitusi bahwa presiden memiliki hak prerogatif membuat Perppu namun dengan melihat kondisi.
Selain itu dia menilai mengenai penyadapan, ada Undang-Undang tentang intelijen, kejaksaan, dan kepolisian yang menangani masalah tersebut.
"Kita semua harus berpikir dengan memenuhi landasan dan aturan yang berlaku di semua institusi," katanya.
penyadapan.
"Acuannya undang-undang saja, jangan berasumsi lain nanti kacau masyarakat mendengarnya," kata Pieter.
Sebelumnya PKB, melalui Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar, akan mendorong pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penyadapan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017