1.722 DPT di Kudus Masih Bermasalah
Kamis, 14 November 2013 10:14 WIB
"Data pemilih yang tidak valid tersebut hampir tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Moh. Khanafi, di Kudus, Kamis.
Temuan tersebut, kata dia, hasil pencermatan jajaran KPU Kudus terhadap DPT Pemilu hasil perbaikan yang ditetapkan pada 1 November 2013.
Dari ratusan pemilih tersebut, kata dia, paling banyak ditemukan di Kecamatan Undaan dan Kecamatan Bae.
Hasil identifikasi KPU Kudus, kata dia, data pemilih yang tidak lengkap tersebut, meliputi pemilih tanpa dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK), memiliki NIK namun tanpa nomor kartu keluarga (KK), dan NIK yang dinilai tidak sesuai, terutama pada angka tiga digit terakhir.
Atas temuan tersebut, kata dia, KPU Kudus sudah menginstruksikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) untuk mencermati temuan tersebut.
Hasilnya, kata dia, permasalahan identitas pemilih di Kecamatan Bae sudah beres semuanya.
"Saat ini, kami masih menunggu laporan dari daerah lainnya," ujarnya.
Pencermatan DPT di tingkat PPK, katanya, dibatasi hingga 20 November 2013.
Apabila masih ditemukan pemilih tanpa NIK, katanya, KPU Kudus akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus.
Terkait dengan temuan Panwaslu Kudus, kata dia, hingga kini KPU Kudus belum menerima laporan resmi.
"Jika ada laporan, tentunya akan ditindaklanjuti agar DPT Pemilu 2014 lebih baik dibanding sebelumnya," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
06 March 2024 20:35 WIB