Indonesia-China Bahas Visa On Arrival
Rabu, 27 November 2013 15:07 WIB
Beragam persoalan layanan konsuler dan keimigrasian kedua negara akan dibahas intensif dalam Forum Konsultatif Ketujuh Bidang Kekonsuleran Indonesia dan China di Beijing.
Dalam forum itu, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat dan pihak China diketuai Dirjen Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri China Huang Ping.
"Indonesia telah memberikan visa on arrival bagi warga China pemegang paspor biasa, namun Pemerintah China hingga kini belum memberlakukan hal yang sama bagi warga negara Indonesia yang ingin ke China," kata Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat.
Kepada Antara ia mengatakan, pihaknya juga akan membahas perihal pembebasan visa selama 3 x 24 jam bagi warga negara Indonesia saat berada di China.
Indonesia dan China juga akan membahas pendirian Konsulat Jenderal China di Bali.
Tri Tharyat mengataka selama ini kerja sama kekonsuleran dan keimigrasian Indonesia dan China belum diperkuat dengan payung hukum yang lebih formal. "Karenanya, pada pertemuan kali ini kami juga akan mendorong adanya nota kesepahaman antara kedua negara dalam bidang kekonsuleran dan keimigrasian, sehingga kerja sama ini semakin formal dan mengikat," katanya.
Payung hukum yang lebih formal antara kedua negara, lanjut Tri Tharyat, sangat penting mengingat jumlah saling kunjung antarmasyarakat Indonesia dan China juga semakin meningkat.
"Saling kunjung dan hubungan antarmasyarakat kedua negara, yang semakin meningkat akan memperkokoh hubungan kedua negara yang telah berjalan semakin baik. Karena itu layanan konsuler dan kemigrasian bagi masyarakat kedua negara juga harus diatur lebih formal dan mengikat serta menguntungkan kedua negara dalam kerangka kesetaraan," tuturnya.
Tri mengemukakan Indonesia telah memiliki kerja sama formal bidang kekonsuleran dan keimigrasian dengan Australia dan Brunei Darussalam. "Dan kini sedang proses pula dengan Filipina, Vietnam, Inggris dan Kanada," katanya.
Indonesia telah memberikan fasilitas visa on arrival bagi 63 negara yang dievaluasi pelaksanaannya setiap enam bulan sekali dan calling visa kepada 11 negara.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bahas pembentukan pokja, Kepala Kemenkum Jateng: Jagalah kekompakan kerja
03 February 2025 19:17 WIB
Kemenkum Jateng bahas Pengharmonisan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sukoharjo
22 January 2025 11:11 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017