Legislator: 11 Calon Hakim MK Tak Berkriteria Negarawan
Rabu, 5 Maret 2014 15:06 WIB
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani (ANTARA)
Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani setelah ikut melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari.
"Saya belum menemukan calon hakim MK yang ikut uji kelayakan dan kepatutan masuk dalam kategori negarawan," kata Yani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, syarat negarawan yang diminta Undang-Undang agar calon hakim MK sangat berat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar syarat tersebut dihilangkan melalui revisi UU MK.
"Dibutuhkan kriteria rinci bahwa negarawan itu seperti apa. Harus diubah UU. Terlalu tinggi syarat negarawan itu. Harus dibuat penjelasan bahwa negarawan itu misalnya berumur 60 tahun," kata politisi PPP itu.
Selain itu, dari 11 calon hakim MK tersebut juga perlu banyak belajar tentang sejarah ketatanegaraan agar komprehensif dalam putuskan sebuah perkara.
Terlihat dari proses uji kelayakan dan kepatutan, calon hakim MK yang lumayan mendekati kriteria negarawan hanya hitungan jari. "Paling tidak moral, dan pemahaman hukum cukup baik. Kalau ideal, mana ada sih pejabat negara sekarang yang ideal," katanya.
Dengan sulitnya mencari hakim MK yang negarawan, ujar Yani, fraksinya menyerahkan keputusan kepada Tim Pakar untuk memilih dua dari 11 calon hakim MK.
"Kita tergantung dari Tim Pakar, apa yang direkomendasikan, akan diikuti. Tentu sebelumnya kita berdebat dulu dengan Tim Pakar dari rekomendasi yang disampaikan itu," ujarnya.
Dari apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan melibatkan Tim Pakar, seharusnya diikuti oleh Presiden dan Mahkamah Agung.
"Sekarang adanya Tim Pakar, ini perubahan besar. Kita berharap, Presiden dan MA dalam ajukan calon hakim MK juga gunakan cara seperti DPR," ucap Yani.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ini cerita SMAN 11 Semarang bisa sabet gelar juara Regional AXIS Nation Cup 2024
18 October 2024 12:37 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017