DMO Borobudur Dorong Warga Kritisi Lahan Kawasan
Senin, 24 Maret 2014 14:14 WIB
Ilustrasi - Sejumlah petani memanen padi di persawahan kawasan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (31/3). Tahun 2012 ini, pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan surplus beras sebanyak 3,1 juta ton, meningkat dibanding surplus tahun 2011 seb
"Kami melakukan advokasi kebijakan untuk mendorong kesadaran dan sikap kritis masyarakat terhadap pemanfaatan lahan kawasan oleh para investor untuk kepariwisataan," kata Fasilitator Lokal DMO Borobudur Aji Purnomo di Borobudur, Minggu.
Ia menjelaskan sikap kritis warga perlu terus dikembangkan agar mereka tidak hanya sebagai objek, akan tetapi menjadi subjek pengembangan kepariwisataan kawasan Candi Borobudur.
Pada kesempatan itu, Aji menunjukkan sejumlah lahan yang telah menjadi milik pemodal dan ternyata dalam pembangunannya mengakibatkan persoalan dengan warga, antara lain di Dusun Ngaran II, Desa Borobudur, Dusun Jowahan dan Bejen, Desa Wanurejo.
Selain itu, ia menyebut persoalan pemanfaatan lahan di Desa Giripurno, Dusun Brongsongan, Desa Ringin Putih, Dusun Gopalan, Desa Borobudur, dan Dusun Kretek, Desa Karangrejo, serta Desa Majaksingi.
Ia juga menunjukkan bukti konflik terkait dengan pemanfaatan lahan di beberapa dusun di kawasan Candi Borobudur. Di sejumlah ruas jalan dusun setempat menunju lokasi milik investor, baik yang telah dibangun pagar maupun masih berupa pekarangan, terpasang penghalang, berupa batu dan batangan kayu.
"Pemanfaatannya telah mengakibatkan konflik di masyarakat karena terkait dengan lahan, akses masyarakat, dan sarana irigasi. Selain itu, juga menyangkut permasalahan konservasi peninggalan budaya kawasan candi, ekonomi, dan kepariwisataan berkelanjutan, " katanya.
Pada Sabtu (22/3), katanya, ratusan warga Dusun Ngaran II, Desa Borobudur menghentikan pembangunan fisik di areal milik investor yang mengakibatkan akses petani setempat selama ini menuju sawah mereka, tertutup pagar tembok.
Ia menjelaskan pemanfaatan lahan di kawasan Candi Borobudur harus tetap memperhatikan kepentingan pengembangan kepariwisataan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan berbasis masyarakat.
"Libatkan masyarakat secara berkeadilan, regulasi harus jelas dan tidak tumpang tindih, birokrasi jangan apatis. Masyarakat membutuhkan pengetahuan yang baik tentang aturan pemanfaatan lahan kawasan Candi Borobudur," katanya.
Ia mengemukakan pentingnya terus dikembangkan sinergi dan kesepahaman berbagai pemangku kepentingan di kawasan Candi Borobudur, termasuk terkait dengan pemanfaatan lahan di daerah itu.
Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024