"Ada sekitar 15 hingga 20 orang ber-KTP (kartu tanda penduduk, red) Jombang dan Kendal yang hendak mencoblos di TPS 02, namun mereka langsung kabur saat akan dimintai keterangan lebih lanjut," kata anggota Panwascam Semarang Tengah Sudi Ariyani di Semarang, Rabu.

Menurut dia, jika tidak bermasalah maka sejumlah orang yang diduga dimobilisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu tidak akan kabur.

"Ada unsur kesengajaan dan indikasi mobilisasi pemilih, namun telah diantisipasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dugaan mobilisasi pemilih di TPS 02 ini berdasarkan informasi awal yang diterima dari petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) ke petugas panwascam.

Menurut dia, pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap diizinkan menggunakan hak pilihnya di TPS lain asal membawa surat keterangan daftar pemilih tambahan.

"Jika tidak terdaftar pada daftar pemilih tambahan maka tidak diperbolehkan mencoblos di TPS," katanya.