"Kami menemukan adanya kecurangan dalam penghitungan perolehan suara di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Ledug, Kecamatan Kembaran," kata Wakil Ketua Tim Sukses Sadar Subagyo, Ahmad Sodikin, kepada wartawan saat mendatangi Markas Kepolisian Resor Banyumas di Purwokerto, Jumat sore.

Berdasarkan data perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Desa Ledug, kata dia, Sadar Subagyo yang merupakan calon anggota DPR dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Cilacap) nomor urut 2 mendapat 127 suara.

Sementara itu, Novita Wijayanti yang juga dari Partai Gerindra dengan nomor urut 1 hanya meraih empat suara.

Akan tetapi, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPS yang tertuang dalam Formulir D1, lanjut dia, Sadar Subagyo hanya memperoleh satu suara, sedangkan Novita Wijayanti meraih 127 suara.

"Kami justru mendapat laporan dari partai lain mengenai permasalahan itu. Kami segera mengeceknya berdasarkan catatan saksi di TPS dan ternyata sama dengan data Formulir C1, Pak Sadar mendapat 127 dan Novita hanya empat sehingga kami menduga ada unsur kesengajaan dalam penulisan Formulir D1 di tingkat PPS," kata Sodikin yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, pihaknya telah memprotes PPS. Namun, kecurangan itu dianggap sebagai kesalahan manusia.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mapolres Banyumas untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut.

Sesampainya di Mapolres Banyumas, Ahmad Sodikin diterima Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolosian Aiptu Nurhadi dan selanjutnya diarahkan untuk menemui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Kriminal Iptu Junaedi.

Setelah melakukan pertemuan tertutup di Ruang Staf Administrasi Reserse Kriminal, Ahmad Sodikin keluar bersama Iptu Junaedi.

Saat ditemui wartawan, Iptu Junaedi mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Tim Sukses Sadar Subagyo melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Banyumas terlebih dahulu.

"Kami akan ke Panwaslu dulu dan nantinya akan diajukan ke Sentra Gakkumdu," katanya.