Gunakan Formulir A-5, Wagub Minta Warga Awasi Pelanggaran
Rabu, 9 Juli 2014 13:57 WIB
Ditemui usai mencoblos, Heru menjelaskan bahwa dirinya menggunakan formulir A-5 karena masih terdaftar di TPS 10, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Selain mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak politiknya pada Pilpres 2014, Heru juga meminta masyarakat mengawasi pelaksanaannya dari berbagai pelanggaran dan kecurangan, seperti politik uang.
"Jika menemukan politik uang, masyarakat jangan berbuat anarkis dan main hakim sendiri, tetapi segera laporkan ke Panwaslu atau pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti," katanya.
Terkait dengan dugaan pelanggaran Pilpres 2014 pada pemungutan suara, Heru mengaku telah mendapat laporan mengenai praktik politik uang di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Karanganyar.
Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut 2.
Pasangan Prabowo-Hatta diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, PBB, dan Partai Demokrat, sedangkan Jokowi-JK diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024