Tersangka Tukar Guling SMPN 2 Tirto Bakal Bertambah
Rabu, 1 Oktober 2014 16:00 WIB
"Akan tetapi, jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah karena saat ini masih terus kami sidik. Kita lihat saja nanti hasil penyidikan, mungkin saja tersangka bertambah," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, IGN Agung mengatakan berkas kasus tukar guling sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kota Pekalongan sejak 2012 dan selanjutnya baru ditingkatkan ke penyidikan, Maret 2014.
"Berkas baru dilimpahkan kepada Kejari Pekalongan beberapa minggu lalu dan sudah diterbitkan 'sprintdik' dengan tersangka Nurpilih. Rencananya, kita juga akan memeriksa dua saksi, uaitu PPKom yang mengetahui proses pencairan dana pemkab pada panitia pembebasan tanah (P2T)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasca-pelimpahan berkas dugaan korupsi tukar guling bengkok SMPN 2 Tirto, Kecamatan Tirto dari Kejari Kota Pekalongan ke Kejari Kabupaten Pekalongan.
Tim penyidik langsung bekerja setelah menandatangani sprint penyidikan dan Kamis (2/10) direncanakan Kejari Kabupaten Pekalongan memeriksa dua saksi dari Pemkab Pekalongan, yaitu PPKOM dan pejabat lainnya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024