Reka Ulang, Pembunuhan Wanita dalam Karung Direncanakan
Selasa, 7 Oktober 2014 15:10 WIB
Kepala Subdirektorat III Ditkrimum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Martono mengatakan tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Sudah direncanakan sebelumnya. Pisau yang dipakai masih kami cari," katanya.
Aksi tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban yang sama-sama berasal dari Kedung Pucung, Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pelaku bersama korban pergi berboncengan memakai sepeda motor Honda Vario milik korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau saat memboncengkan pelaku.
"Ditusuk di dada kiri dan leher," katanya.
Korban yang sudah bersimbah darah langsung dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan.
Korban yang sudah berada dalam karung tersebut kemudian dibuang dari atas jembatan Desa Pucungkerep, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
Sebelumnya, Polisi meringkus Joko Sasmito (23), terduga pembunuh Zumrotun (30), seorang wanita yang jazadnya dibuang terbungkus dalam karung di bawah jembatan di Desa Pucungkerep, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Tersangka terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan petugas saat akan dibawa petugas ke markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin.
Joko Sasmito (23) menghabisi nyawa Zumrotun yang tidak lain merupakan tetangga satu desanya di Kedung Pucung, Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025