Profesor Ilmu Hukum Undip Ditipu, Rp93 Juta Lenyap
Senin, 13 Oktober 2014 18:40 WIB
Dalam pesan singkat tersebut, korban diminta untuk menghubungi Prof Purwanto dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional berkaitan dengan rencana pelaksanaan rapat kerja nasional tentang Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan.
Diberi nomor telepon Prof Purwanto dan diminta untuk menghubunginya, katanya.
Korban kemudian menghubungi nomor yang diberikan tersebut yang kemudian diterima oleh seseorang yang bernama Purwanto.
Dalam percakapan telepon tersebut, pelaku menjanjikan fasilitas dan kucuran dana untuk pelaksanaan rapat kerja nasional tersebut.
Pelaku meminta korban memberikan nomor rekeningnya agar uang dapat segera ditransfer.
Berdalih karena sedang terburu-buru, pelaku meminta korban untuk segera mengecek pengiriman uang di rekening pelapor melalui ATM
Saat berada di ATM, pelaku masih membimbing korban saat mengecek rekening.
Setelah selesai bertransaksi, korban kaget karena rekening tabungannya justru berkurang sekitar Rp93 juta.
Erlyn curiga telah berada di bawah pengaruh pelaku saat mengecek rekening tabungannya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024