Menpan-RB: Era Birokrat Priyayi Sudah Selesai
Selasa, 28 Oktober 2014 21:20 WIB
Yuddy sudah menempati kantor barunya sejak Senin (27/10) setelah Presiden Joko Widodo melantik seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Kerja.
Sebagai program perdana Kementerian PAN-RB di bawah kepemimpinannya, Yuddy mengatakan akan melakukan audit organisasi terhadap kementerian-kementerian, khususnya terkait adanya kementerian baru di Kabinet Kerja.
Pertama adalah menindaklanjuti perubahan nomenklatur pemerintahan karena itu adalah bagian dari reformasi birokrasi. " Ada kementerian-kementerian yang digabungkan saat ini, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, lalu ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian kementerian baru yakni Kemaritiman. Itu harus disesuaikan," jelasnya.
Perubahan nomenklatur kementerian tersebut dilakukan mengingat peleburan sejumlah kementerian telah memiliki fungsi masing-masing.
Misalnya, lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan sebelum dilebur telah memiliki fungsi masing-masing.
Sehingga, setelah kedua kementerian tersebut digabungkan, maka akan ada beberapa direktorat yang juga dilebur karena memiliki tugas sama.
"Konsekuensi dari penggabungan itu adalah ada perubahan struktur unit pengelolaan organisasi. Itu memerlukan SK Presiden, Peraturan Menteri, dan sebagainya. Di situlah Kementerian PAN-RB akan membuat payung hukumnya supaya mereka ada kepastian legalitas dalam bekerja," ujarnya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024