Logo Header Antaranews Jateng

Presiden Jokowi Ingin Hukuman Kasus Pembalakan Liar Bisa Ciptakan Efek Jera

Kamis, 27 November 2014 12:50 WIB
Image Print
Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan tidak boleh ada back-ing-back-ingan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Pekanbaru, Rabu (26/11) malam.

Menurut dia, pemerintahan Jokowi dengan Jusuf Kalla menyatakan adalah hal yang penting untuk menciptakan efek jera terhadap hukuman yang diberikan kepada para pelaku pembalakan liar.

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah kasus pembalakan dengan vonis yang diberikan ternyata ringan atau hanya beberapa bulan, atau malah diberhentikan dan bahkan dibebaskan.

Untuk saat ini, Siti mengatakan bahwa proses hukum belum berimplikasi pada pencabutan izin perusahaan karena dinilai sebagai kesalahan personel dalam perusahaan.

Namun, lanjut dia, terdapat evaluasi dan pembinaan terhadap perusahaan yang personelnya diduga melakukan tindakan pembalakan liar.

Siti juga mengemukakan pentingnya untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan kerja antaralembaga seperti dengan pihak pemerintah daerah dan aparat TNI/Polri.

Menteri LHK mengungkapkan bahwa Presiden telah memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar juga dari pihak lembaga swadaya masyarakat.

Setelah mendapatkan gambaran, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak lagi melanjutkan aksinya.

"Kesimpulan beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.

Untuk itu, ujar dia, pengawasan ke depannya akan lebih diintensifkan sembari dengan meningkatkan penegakan hukum yang juga telah dilaksanakan.

Editor: B Kunto Wibisono

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024