DPD Minta Presiden Pertegas Kewenangan Desa Masuk Kementerian PDT
Kamis, 4 Desember 2014 11:11 WIB
Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kementerian Desa, terutama program "quick wins" tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.
"DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan di daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi, khususnya di Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan," ujarnya.
Marwan Jafar menerima rekomendasi DPD RI tersebut dan meminta DPD turut membantu menyukseskan Nawakerja Kementerian Desa.
"Sebagai wakil dari daerah, DPD punya kepentingan yang sama dengan kami di Kementerian Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan desa, dan ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi terutama membangun Indonesia dari pinggiran," kata Menteri Marwan.
Dikatakan Marwan, kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024