Polda Sumut Ledakkan Kapal Nelayan Asing
Kamis, 8 Januari 2015 22:58 WIB
Menurut Kapolda, peledakan dan penenggelaman kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah Presiden Joko Widodo.
Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan (illegal fishing) di perairan nasional.
Peledakan untuk menenggelamkan tersebut merupakan tindakan yang pertama kali dilakukan Polda Sumut dan akan terus berlanjut jika menemukan kapal nelayan asing yang mencuri ikan.
Ia menjelaskan, penangkapan kapal nelayan asing berbendera Malaysia tersebut dilakukan dalam Operasi Sri Gunting untuk mencegah terjadi pencurian ikan di perairan Sumut.
Ketika ditangkap personel Direktorar Polisi Air Polda Sumut, diketahui kapal nelayan asing tersebut memiliki anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Setelah mendapatkan izin dari pengadilan, maka kita melakukan peledakan dan penenggalaman kapal pada hari ini," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari upaya pencegahan, Polda Sumut akan menjalankan program mempolisikan masyarakat dengan memberdayakan masyarakat nelayan di pinggiran pantai.
"Supaya mereka bisa memberitahukan kepada kita apabila ada kapal-kapal yang mencuri ikan," ujar mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kapal nelayan asing tersangka dinahkodai Chen (24) yang memiliki kewarganegaraan Myanmar.
Sedangkan anak buah kapalnya terdiri dari Kyaw, Banmin, dan Htyata yang ditangkap sekitar 16 mil timur laut dari Pulau Pandan.
"Mr Chen ditahan di Rutan Polair Polda Sumut, sedangkan tiga anak buah kapalnya diserahkan ke imigrasi," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024