Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Kholiq Rombak Wajah Birokrasi Wonosobo

Jumat, 17 April 2015 18:09 WIB
Image Print
Bupati Wonosobo A Kholiq Arif
"OPD baru sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014 yang merupakan upaya menata birokrasi pemkab agar lebih sederhana," kata Bupati Wonosobo A Kholiq Arif usai melantik dan mengambil sumpah atau janji 552 pejabat baru di Wonosobo, Jumat.

Menurut dia, OPD baru memiliki tugas pokok dan fungsi yang padat dan optimal serta tidak tumpang tindih antarunit kerja.

Kepada para pejabat baru yang dilantik, Bupati berpesan agar mereka tidak terlalu larut dalam perasaan. Peralihan tempat kerja yang mungkin dirasa sesuai atau kurang sesuai dengan keinginan harus disikapi secara wajar.

"Saya memahami adanya perasaan di hati masing-masing yang dilantik hari ini, tetapi semua harus mampu menyikapi dengan tetap menjaga semangat untuk meningkatkan kinerja seoptimal mungkin," katanya.

Diberlakukannya OPD baru tersebut membuat Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tadak lagi menjadi bagian dari pemkab. Kedua instansi tersebut dilebur ke dalam dua bagian di sekretariat daerah.

BKD yang sebelumnya dikepalai M. Zuhri masuk menjadi tiga subbagian di Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah dan dipimpin oleh Maria Susiawati. Dinas Sosial yang sebelumnya dipimpin Agus Purnomo dilebur menjadi dua subbagian di Bagian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah di bawah pimpinan Eko Suryantoro.

Selain perubahan pada Dinsos dan BKD, Perda OPD juga melahirkan lima dinas dan sembilan kantor baru. Sedangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kesehatan tetap.

Kelima dinas baru tersebut meliputi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan, Dinas Pertaian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Pendapatan Daerah.

Sembilan kantor baru, terdiri atas Kantor Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kantor Perhubungan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, lahir pula satu badan baru hasil penggabungan Badan KB dan Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sekretariat Daerah menjadi Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/055/BKD/2015, tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Supriyanto menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Lutfi Amin menjadi Kepakla Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan.

Dinas Pertanian dan Perikanan masih dipimpin oleh Abdul Munir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin Muawal Sholeh, dan Dinas Pendapatan Daerah dipimpin Moh Kristijadi.

Sedangkan sembilan pejabat yang memimpin kantor baru, yakni Agus Purnomo sebagai Kepala Kantor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Karyoto Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan, Suwondo Hartoko Kepala Kantor Perhubungan, Hadi Soesilo Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, A. Didiek Wibawanto Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Musyafa Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Makmun Asmara Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agus Suryatin Kepala Kantor Koperasi dan UMKM, dan Siti Nuryanah Kepala Kantor Tenaga Kerja.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024