Logo Header Antaranews Jateng

Kuwait Tangkap 26 Orang Terkait Serangan ISIS ke Masjid

Selasa, 7 Juli 2015 08:15 WIB
Image Print
Ilustrasi- Kerabat korban terlihat di dalam Masjid Imam Ali yang rusak akibat serangan bom bunuh diri di desa al-Qadeeh, Gatif, Arab Saudi, Jumat (22/5/15). Seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan bom di sebuah masjid Syiah di Arab Saudi timur saat
Serangan 26 Juni oleh kelompok militan ISIS itu mengguncang Kuwait dan meningkatkan ketakutan akan adanya bentrokan antarsuku di negara Teluk Arab penghasil minyak itu. Serangan telah mendorong pemerintah untuk menyatakan negaranya dalam keadaan perang terhadap milisi Islamis dan bahwa Kuwait akan menyerang unit-unit yang diyakini sebagai wilayahnya.

Jaksa penuntut, Dherar al-Asousi, mengatakan empat perempuan termasuk dalam jumlah 26 tersangka yang ditahan atas kemungkinan terlibat dalam serangan, demikian dilaporkan surat kabar Kuwait berbahasa Arab, al-Qabs. Asousi mengatakan para tersangka telah ditahan selama10 hari.

Ia mengatakan tersangka-tersangka lainnya, termasuk para petempur ISIS di luar negeri, telah diidentifikasi dan bahwa beberapa kerabat mereka di Kuwait sudah dikenai dakwaan terkait pengeboman itu. Asousi tidak menyebutkan jumlah maupun keterangan lebih rinci.

Surat kabar Kuwait lainnya yang berbahasa Arab, Al-Rai, mengatakan bahwa, pekan lalu, 10 tersangka --yang di antaranya adalah warga negara Arab Saudi, Kuwait dan penduduk tanpa kewarganegaraan di Kuwait, telah diserahkan untuk menjalani persidangan. Langkah itu menunjukkan bahwa kasus kejahatan sudah dibuka.

Di antara 10 orang itu merupakan lima tersangka utama yang membantu sang pengebom bunuh diri --seorang warga negara Arab Saudi-- untuk melancarkan serangan, kata koran tersebut.

Para pejabat Kuwait telah mengatakan bahwa serangan itu ditujukan untuk membangkitkan konflik antarsuku di Emirat, yang mayoritas berpenduduk penduduk Muslim Sunni itu. Kedua aliran secara tradisional hidup berdampingan secara damai.

Sementara pihak berwenang memperketat keamanan, parlemen pada Rabu lalu untuk menyetujui undang-undang yang diajukan oleh kementerian dalam negeri untuk membentuk kantor pendaftaran DNA bagi para warga negara Kuwait dan para penduduk yang tinggal di negara Teluk, demikian Reuters.

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024