Kemenang: Rukyah Hilal Dipusatkan di Kota Kupang
Kamis, 16 Juli 2015 08:07 WIB
Ia mengatakan hasil Rukyat dan Hilal dari tim nasional yang terdiri dari BKMG dan tim peneliti Observatorium Bosscha Bandung Jawa Barat itu akan memberikan bahan untuk dijadikan pertimbangan penentuan awal Idul Fitri 1436 Hijriah kepada Kementerian Agama RI sebagai instansi yang memiliki wewenang.
Ia mengatakan apabila bulan atau hilal tidak terlihat karena tertutup awan selepas Maghrib 16 Juli 2015 maka penetapan hari Idul Fitri 2015 akan dibahas secara mendalam oleh peserta sidang isbat.
"Tapi kalau tertutup awan, mendung tebal dan tidak bisa dilihat hilalnya maka ini yang akan dibicarakan oleh para peserta sidang," katanya.
Berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, kata dia, hilal akan ada di atas dua derajat dari cakrawala dan memungkinkan terlihat oleh mata.
Kendalanya kata dia apabila cuaca menghalangi pandangan mata untuk menyaksikannya. Jika itu terjadi maka puasa digenapkan menjadi 30 hari atau Lebaran jatuh pada 18 Juli.
"Besoknya seperti apa hasil isbat itu tergantung apakah 16 Juli selepas Maghrib itu ada pelaku rukyat melihat hilal atau tidak. Maka kalau nampak maka dengan sendirinya malam itu masuk 1 syawal dan besoknya (17 Juli) Idul Fitri," katanya
Ia mengatakan sidang isbat atau penetapan hari Idul Fitri 1436 Hijriah ini akan sangat tergantung dari keputusan para peserta sidang.
Dia berharap akan ada kesamaan pandangan di antara peserta sidang mengenai hari 1 Syawal itu akan jatuh pada 17 Juli atau 18 Juli.
Ia mengatakan sidang isbat akan memadukan dua metode penetapan Hari Raya Lebaran 2015.
"Hisab harus dikonfirmasi dengan rukyat. Bisa dengan mata telanjang atau dengan alat bantu teleskop dan sebagainya, tapi harus terlihat," kata dia.
Sementara itu katanya sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup seperti saat sidang penetapan awal Ramadhan 1436 Hijriah/2015 Masehi. Sedangkan pengumuman hasil isbat akan diumumkan secara terbuka kepada publik lewat jumpa pers dengan awak media.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024