Logo Header Antaranews Jateng

Diadukan Langgar Disiplin, Tujuh Jaksa Tunggu Putusan Sanksi

Jumat, 24 Juli 2015 15:40 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Istimewa)
"Ada tujuh dari sejumlah kejaksaan negeri yang masih menunggu keputusan pemberian sanksi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, Jumat.

Ketujuh pegawai tersebut masing-masing berasal dari Kejaksaan Negeri Semarang, Purwokerto, Sukoharjo dan Pati.

Menurut dia, selama tahun 2015 telah masuk 29 pengaduan masyarakat tentang kinerja pegawai Kejaksaan.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, 16 kasus telah selesai diklarifikasi, tujuh kasus telah diinspeksi, dan enam masih dalam proses pemeriksaan.

Sementara untuk tahun 2014 silam, kata dia, tidak ada keputusan penjatuhan hukuman atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilaporkan masyarakat.

Secara umum, menurut dia, seluruh kejaksaan di Jawa Tengah memiliki 658 jaksa.

Ia menuturkan kinerja seluruh kejaksaan di Jawa Tengah selama 2015 cukup baik, terutama dalam penuntasan kasus pidana khusus.

"Se-Indonesia kita nomor satu dalam penuntasan perkara pidana khusus," katanya.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025