Desk Pilkada Diminta Praktif Pantau Perkembangan
Selasa, 11 Agustus 2015 19:23 WIB
Menurut dia, tindakan antisipasi terjadinya konflik menjelang pilkada perlu dilakukan mulai sekarang karena persaingan antarbakal calon kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota diperkirakan berlangsung ketat.
Kendati demikian, hingga kini Ali mengaku belum melihat adanya gejolak di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik antarpartai politik maupun antarpendukung pasangan calon kepala daerah.
"Desk Pilkada Jateng yang diketuai Sekda Jateng Sri Puryono perlu lebih aktif dan fokus memperhatikan persaingan antarkandidat pilkada yang berimbang atau 'head to head' karena bukan tidak mungkin ada parpol atau pendukungnya yang melakukan hal-hal di luar dugaan kita," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali menekankan agar penyelenggara pilkada juga menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak memihak salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Gubernur Jateng juga harus berani menindak tegas pegawai negeri sipil yang terbukti melanggar aturan tentang netralitas aparatur sipil negara pada setiap tahapan pilkada," katanya.
Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.
Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.
Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2025