Polisi Geledah Barak Penampungan Rohingya di Aceh Utara
Senin, 24 Agustus 2015 08:41 WIB
Sementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman usia 15 tahun, oleh sesama pengungsi lainnya di barak penampungan tersebut, sampai babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan pengeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda yang tidak diinginkan keberadaannya pada setiap-setiap kamar yang ada di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe, seperti adanya senjata tajam, narkoba serta berbagai barang berbahaya lainnya.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara Amir Hamzah, menambahkan bahwa sangat wajar dilakukan pengeledahan oleh pihak kepolisian dan imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena mereka di bawah pengawasan imigrasi.
Lanjutnya lagi, apalagi diantara sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar. Sehingga sangat dikhawatirkan apabila diantara mereka ada yang mengantongi senjata tajam sejenis pisau ataupun parang dan dapat melukai sesamanya.
Kegiatan antisipasi ini kontinyu dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan, pungkas Kabag Humas Aceh Utara.
Sebagaimana diketahui, pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara, berjumlah 329 jiwa, yang terdiri dari balita, anak-anak, remaja dan dewasa baik laki-laki dan perempuan. Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kec. Lapang Aceh Utara, setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024