Logo Header Antaranews Jateng

Komdis PSSI Akan Panggil Liga dan Djamal Aziz

Senin, 24 Agustus 2015 18:54 WIB
Image Print
PSSI (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
"Saya ditanyai seputar pengalaman saya dan apa yang saya tahu (tentang pengaturan skor). Keterangannya sama seperti yang pernah saya sampaikan di salah satu stasiun televisi dan beberapa media massa," ujar Gunawan usai menjalani sidang di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin sore.

Menurut dia, praktik pengaturan skor atau "match fixing" timbul karena pada 2013 tidak ada sistem degradasi dalam klub Divisi Utama sehingga memungkinkan para klub yang berada di peringkat bawah menggunakan kesempatan pengaturan skor untuk memperoleh pemasukan lebih banyak.

"Tujuan saya untuk menggugah pemerintah supaya menyiapkan anggaran di APBD sehingga sepak bola bisa sehat kembali," ujarnya.

Untuk mendalami keterangan Gunawan, Komdis PSSI akan memanggil pihak PT Liga dan anggota Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz dalam sidang lanjutan pada Kamis (3/9).

Kepada PT Liga, PSSI akan menanyakan mengapa di klub Divisi Utama tidak ada sistem degradasi.

"Hampir semua klub Divisi Utama yang di (peringkat bawah) itu melakukan match fixing karena tidak ada yang menggaji, tidak ada anggaran di APBD," ujar Ketua Komdis PSSI Ahmad Yulianto.

Sedangkan kepada Djamal Aziz, Komdis PSSI akan meminta konfirmasi apakah benar dirinya melakukan pembiaran saat Gunawan berkali-kali melaporkan tentang praktik pengaturan skor tersebut.

"Coach Gunawan katanya beberapa kali melaporkan ke Pak Djamal tetapi tidak ada tanggapan," ujar Achmad.

Sebelumnya, Gunawan mengakui bahwa klub Persipur Purwodadi yang ditukanginya pada 2013 melakukan praktik pengaturan skor yang melibatkan seluruh manajemen, pemain, pelatih, dan ofisial klub.

Ia menjelaskan bahwa setiap melakukan pengaturan skor klub Persipur Purwodadi mendapatkan uang sebesar Rp400 juta tiap sekali pertandingan.

Sedangkan untuk pemain, kata Gunawan, memperoleh Rp10 juta hingga Rp15 juta setiap terlibat dalam pengaturan skor per pertandingan.

Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024