Kontras Minta Mabes Polri Lakukan Penyelidikan yang Jujur Kasus Pembunuhan Salim Kancil
Selasa, 29 September 2015 14:06 WIB
"Pemerintah sedianya bisa mencegah peristiwa-peristiwa yang memicu pelanggaran hak asasi manusia para warga," ujar Ananto ketika berbincang dengan Antara usai mengadukan peristiwa di Lumajang, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), kepada Komnas HAM, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Menurut Ananto, sebelum pengeroyokan maut tersebut terjadi, warga di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah mengutarakan ketidaksetujuan mereka terhadap keberadaan pertambangan pasir di wilayahnya.
Mereka menyampaikan pendapatnya kepada Bupati Lumajang, DPRD, pihak kepolisian hingga ke DPR RI di Jakarta. Namun, lanjut Ananto, tidak pernah ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Pemerintah seolah menutup mata sampai kemudian terjadi pembunuhan secara keji oleh puluhan orang terhadap Salim Kancil, seorang petani yang giat berjuang menolak pertambangan di daerahnya. Selain itu, ada seorang petani lain bernama Tosan yang kritis akibat dianiaya kelompok yang sama.
Sebelumnya kejadian ini, lanjut Ananto, warga melapor ke Polres Lumajang bahwa mereka mendapatkan teror dan intimidasi akibat menolak tambang. Pihak kepolisian berjanji membentuk tim khusus menyelidiki hal itu, tetapi tidak pernah ada kabar.
"Kami menduga pemerintah setempat dan polisi sudah tahu keberadaan tambang itu merugikan masyarakat, namun tidak melakukan apapun untuk menindaklanjuti temuan dan laporan warga itu," tutunya.
Oleh karena itu, Kontras meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang jujur dan adil terhadap kasus petani di Lumajang, beserta pertambangan ilegal di aerah itu.
Selanjutnya, Polri juga harus mencari aktor intelektual dibalik pembunuhan, penganiayaan dan teror terhadap warga Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pendapat senada juga diutarakan Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria Kent Yusriansyah. Menurutnya aktor intelektual tersebut harus dihadirkan dalam proses persidangan yang transparan.
"Karena konflik agraia ini tidak hanya terjadi di Lumajang saja," tutur Kent.
Ada pun peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan dalam keadaan kritis terjadi pada Sabtu (26/9).
Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar dua kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga pegiat penolak tambang pasir itu meninggal dunia.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024